Kamis, 28 Maret 2013

Tugas Akuntansi Internasional 3

Tugas Akuntansi Internasional 3
Nama : Reza Taufik A.
Kelas : 4eb13
NPM  : 21209504

Bab III. Akuntansi Komperatif

1.   Mengidentifikasi Istilah Standar Akuntansi dan Penentuan Standar

  1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
b.   Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989) yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
c.    Struktur IFRS
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional mencakup:
a)    Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
b)   Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
c)    Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah tahun 2001
d)   Standing Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
e)    Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
d.   Kerangka Kerja IFRS
Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.
e.    Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah, yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintahan, serta peningkatan kualitas LKPP dan LKPD.
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), yaitu SAP yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif. Selain itu, SAP juga dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan.
PSAP dapat dilengkapi dengan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) atau Buletin Teknis SAP. IPSAP dan Buletin Teknis SAP disusun dan diterbitkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) dan diberitahukan kepada Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rancangan IPSAP disampaikan kepada BPK paling lambat empat belas hari kerja sebelum IPSAP diterbitkan.
IPSAP dimaksudkan untuk menjelaskan lebih lanjut topik tertentu guna menghindari salah tafsir pengguna PSAP. Sedangkan Buletin Teknis SAP dimaksudkan untuk mengatasi masalah teknis akuntansi dengan menjelaskan secara teknis penerapan PSAP atau IPSAP.
f.     Penentuan Standar
Penentuan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.

2.   Memahami Kenapa Praktek Akuntansi Berbeda dengan Standar yang Ditentukan

Standar akuntasi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun pada praktiknya berbeda dengan yang telah ditentukan oleh standar. Perbedaan ini disebabkan antara lain oleh :
     i.        Hukuman atas ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi resmi, pada kebanyakan negara cenderung lemah dan tidak efektif.
   ii.        Perusahaan secara sukarela boleh melaporkan informasi akuntansi lebih banyak daripada yang diharuskan.
  iii.        Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya maka operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
  iv.        Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan itu sendiri, bukan untuk laporan konsolidasi.
    v.        Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi, yaitu :
1)     Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya).
2)     Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan Standar audit.
3.   Mengetahui Sistem Akuntansi di Negara-Negara Maju (Jepang dan Amerika)

·      Sistem Akuntansi di Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1.       Neraca
2.       Laporan Laba Rugi
3.       Laporan Usaha
4.       Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5.       Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.
Pengukuran Akuntansi Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan praktik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi :

§  Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas.
§  Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan.
§  Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan.
§  Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan.
§  Provisi penuh atas kewajiban tangguhan.
§  Akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

Amerika Serikat (bahasa inggris: United States of AmericaUSA atau United StatesU.S.) adalah sebuah republik federal yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara.
AS menjalankan sistem Ekonomi Kapitalis. Pertumbuhan ekonomi negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi rendah, dan defisit perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak barang dari negara lain daripada menjual).
Ekonomi AS ialah salah satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar AS sebagai tolok ukur mata uangnya, artinya berharga atau tidaknya mata uang mereka ditentukan oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa Saham AS dipandang sebagai indikator ekonomi dunia.
Standar Akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional berkompetisi sebagai standar internasional yang dapat diterima sebagai standar pelaporan keuangan untuk pasar modal di dunia dan di Amerika  Serikat. Standar Akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional dikembangkan dalam praktek akuntansi untuk sector privat dan lebih menekankan  pada kepentingan shareholder. Sedangkan standar di Jerman dikembangkan untuk kepentingan stakeholder termasuk didalamnya untuk kepentingan pajak.
Peneliti mengekspektasikan bahwa laba yang dihasilkan oleh standar akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional memiliki tingkat relevansi yang tinggi daripada laba yang dihasilkan oleh standar akuntansi Jerman. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan relevansi nilai terhadap laba akuntansi yang dihasilkan oleh standar akuntansi Jerman, Standar akuntansi Amerika Serikat dan Standar Akuntansi Internasional.
·      U.S GAAP, German GAAP dan Standar Akuntansi Internasional
Model standar akuntansi di Amerika Serikat dan IAS menekenkan pengungkapan laporan keuangan untuk kepentingan investor dan prosepektif investor yang biasanya terpisah dengan kepentingan dan persyaratan atau ketentuan pajak yang berlaku. Dengan kata lain standar akuntansi ditentukan oleh pasar modal dan tidak ditentukan oleh pemerintah. Model standar akuntansi di jerman ditentukan oleh pemerintah, pemegang saham, pegawai, pemberi pinjaman, dan manager atau yang sering dikenal sebagai stakeholders. Di Jerman, sector perbankan memiliki peran yang penting dalam penyediaan dana.
·      Kualifikasi dan regulasi di bidang akuntansi
Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.
Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.
Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.
Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.
Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat. Prinsip akuntansi yang digunakan di Amerika Serikat yaitu prinsip akuntansi berterima umum.

4.   Mampu Mengidentifikasi Persamaan dan Perbedaan Sistem Akuntansi di Negara-Negara Maju


Aturan dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain yaitu :
1)     Sistem hukum
2)     Pemilik dana
3)     Pengaruh system perpajakan
4)     Kemantapan profesi akuntan
5)     Inflasi
6)     Teori akuntansi
7)     Accidents of history
Sistem hukum Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC).
Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari :
a)  Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
b)  Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
c)  Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) yang diterbitkan setelah tahun 2001.
d)  Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
e)  Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”. International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :
<1>  Amerika = FASB dan US GAAP
<2>  Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS. IFRS di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :
a)     Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
b)     Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
c)     Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.

Sumber :
§  http://www.ilmu-ekonomi.com/2012/03/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html
§  http://iren-tugassoftskill.blogspot.com/2011/03/sistem-akuntansi-negara-negara-maju.html
§  http://santoso-lukman.blogspot.com/2011/06/perbedaan-praktek-akuntansi-dengan.html
§  http://ahmaderik.blogspot.com/2011/04/istilah-standar-akuntansi-dan-penentuan.html

Template by:

Free Blog Templates